/data/photo/2022/04/28/626a33a786650.jpg)
KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan set top box (STB) gratis kepada masyarakat rumah tangga miskin (RTM).
Pemberian bantuan STB gratis dilakukan seiring pemberlakuan migrasi sistem televisi (TV) analog ke digital (analog switch off/ASO).
Masyarakat yang memiliki TV analog dapat melakukan pemasangan STB agar televisinya bisa menangkap sinyal digital, sehingga tak perlu berganti ke TV digital.
Adapun bagi masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan STB tapi belum mendapatkannya sampai dengan 2 November, dapat mengajukan secara mandiri. Bagaimana caranya?
Baca juga: Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis di Wilayah Jabodetabek, Ini Linknya
Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, cara pengajuan bagi RTM dilakukan dengan menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat.
Mekanisme pengajuan penerima set top box gratis sebagai berikut:
- Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik “Pencarian” dan sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi call center 159 atau mendatangi posko respons cepat penanganan bantuan STB membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Sebagai informasi, Kementerian Kominfo juga menyediakan kontak layanan via chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 untuk mengakses informasi seputar program ASO.
Baca juga: Kominfo Blokir 118.320 Konten Judi Online Sepanjang 2022
Pelaksanaan ASO telah dimulai pada 2 November lalu untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Untuk wilayah Jabodetabek, sejumlah 473.308 unit alat bantu siaran digital (STB) telah disalurkan. Dari total target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria sehingga bantuan gagal diserahkan.
Adapun bantuan alat bantu siaran digital (STB) diberikan kepada RTM yang terdaftar data desil-1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, STB gratis diberikan bagi RTM yang sudah terdaftar data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Kominfo: Batas Akhir Penghentian Siaran TV Analog Tetap 2 November 2022
Baca juga: Ingat, Ini Cara Cek Penerima BSU Lewat Kantor Pos di Aplikasi Pospay
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.from "cara" - Google Berita https://ift.tt/J8yDlt2
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar