JAKARTA, KOMPAS.com – Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online dengan mudah. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Selain lewat aplikasi, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sementara, bagi peserta yang masih kesulitan dengan cara-cara online, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan (cek saldo JHT) lainnya adalah melalui SMS.
Pilihan lain untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Peserta hanya perlu menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas untuk mengecek saldo JHT.
Baca juga: Mundur Terus, Kapan Pajak Karbon Diterapkan Sri Mulyani?
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.
Fungsi BPJS Ketenegakerjaan adalah menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun
- Jaminan Kematian
Baca juga: Intip Gaji Jenderal Polisi dan Segudang Tunjangannya
Bagi orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja seperti pekerja kantoran atau buruh pabrik juga akan mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sendiri perlu diketahui oleh semua peserta. Hal ini supaya peserta bisa mengetahui seberapa banyak akumulasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi haknya di BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online (cek saldo JHT)?
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Ada beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau cek saldo JHT yang bisa dilakukan oleh para peserta. Di antaranya sebagai berikut.
1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi JMO
Pertama, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online adalah melalui aplikasi JMO. Berikut tahapan-tahapannya:
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google PlayStore atau AppStore.
- Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.
- Pilih Kewarganegaraan.
- Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
- Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.
- Apabila sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
- Pada halaman utama, pilih menu “Jaminan Hari Tua”
- Kemdian klik “Cek Saldo”.
- Pilih nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan.
- Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
Baca juga: Jokowi Kaget Lihat Progres Proyek Terminal Kijing
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan hingga cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mudahfrom "cara" - Google Berita https://ift.tt/7yNhF8s
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar