
JAKARTA - 5 cara cek KK online lewat HP perlu diketahui. Hal ini supaya memudahkan masyarakat karena dapat menghemat waktu karena tak perlu pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Adapun cara cek KK online bisa melalui website Disdukcapil, email hingga hotline di nomor 1500-537.
Untuk lebih mengulas cara cek KK online lewat HP, Okezoner sudah merangkumnya, Minggu (19/6/2022):
1. Website Disdukcapil
- Buka browser di HP atau PC.
- Masuk ke website dukcapil tempat tinggal.
- Pilih menu Cek NIK.
- Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung).
Baca Juga: 5 Cara Cek KK Online, Siapkan Berkas Ini!
- Klik Cek NIK.
- Jika sudah terdaftar, data Anda akan muncul dengan lengkap termasuk nomor KK.
Sebagaimana diketahui, setiap daerah memiliki alamat situs Dukcapil yang berbeda-beda. Akses alamat website Dukcapil di daerah Anda masing-masing untuk cek kartu keluarga online.
Berikut beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online:
DKI Jakarta: https://ift.tt/bi25mXs
Kota Tangerang: https://ift.tt/OfKnZtx
Kota Tangerang Selatan: https://ift.tt/JQUGFPV
Kota Serang: https://ift.tt/ZlbXdrJ
Kota Depok: https://ift.tt/WsmG8pJ
Kabupaten Bogor: https://ift.tt/Tlcpmi2
Kabupaten Bekasi: https://ift.tt/q1bGcXr
Kabupaten Karawang: https://ift.tt/A9I36sy
Kota Bandung: https://ift.tt/k0dH1D9
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Tak Perlu ke Dukcapil
Kabupaten Tasikmalaya: https://ift.tt/OM8uaUc
Kabupaten Cirebon: https://ift.tt/5g4YGJW
Kabupaten Kuningan: https://ift.tt/4l0qtPa
Kabupaten Kendal: https://ift.tt/x8ToOKq
Kabupaten Grobogan: https://ift.tt/tIPsyV4
Kabupaten Sragen: https://ift.tt/amD8RhN
Kabupaten Purbalingga: https://ift.tt/lesodKy
DI Yogyakarta: https://ift.tt/OBq79Uu
2. Whatsapp (WA)
Anda bisa menuliskan format yang terdiri dari nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami. Lalu, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373.
3. E-mail
- Buka email di HP atau PC.
- Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu. Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan.
- Kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com.
- Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.
from "cara" - Google Berita https://ift.tt/bQX95ct
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar