Search This Blog

Selasa, 17 Mei 2022

Pemerintah Jual Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter, Begini Cara Belinya - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan pelaku usaha minyak goreng baru saja meluncurkan Program MigorRakyat.

Program ini bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor [minyak goreng] untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para  pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan  pada  waktunya  akan  menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan Program MigorRakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. 

Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk  memastikan  penjualan minyak goreng curah Rp14.000/liter tepat  sasaran. Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.

“Daftar lokasi penjualan [titik jual] Program MigorRakyat yang menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood dapat diakses oleh siapa saja. Saat ini sudah ada 1.200 lokasi yang tersebar di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. Dalam waktu dekat, jumlahnya akan menjadi 10.000 lokasi di seluruh Indonesia,” terang Oke.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Konten Premium Masuk / Daftar

Adblock test (Why?)



from "cara" - Google Berita https://ift.tt/JIk3L4u
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 dan Cara Mengeceknya - detikSulsel

Makassar - Pengumuman PPPK Guru 2023 telah dikeluarkan di laman resmi SSCASN BKN. Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perj...