KOMPAS.com – Program Kartu Prakerja kembali dibuka untuk masyarakat.
Kali ini, program Kartu Prakerja memasuki gelombang 25.
Hal tersebut disampaikan oleh akun resmi Prakerja @prakerja.go.id.
“Hi Sobat! Gelombang 25 Sudah Dibuka!” tulis akun tersebut.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
Informasi terkait dibukanya Prakerja gelombang 25 dikonfirmasi Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem Prakerja Sumarna Abdurahman.
“Gelombang 25 sudah dibuka jam 13.00 WIB tadi,” kata Sumarna melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa, (29/3/2022).
Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital
Cara daftar Prakerja gelombang 25
Berikut ini cara daftar Prakerja gelombang 25:
- Login ke akun prakerja.go.id
- Selanjutnya klik “Gabung gelombang” pada informasi gelombang 25
- Tunggu konfirmasi sampai dengan kelulusan Prakerja diumumkan.
Bagi yang belum memiliki akun, bisa membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Nantinya peserta baru yang akan melakukan pendaftaran diharuskan mengerjakan sejumlah tes untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Baca juga: Kartu Prakerja 2022 Resmi Dibuka, Adakah yang Berbeda?
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Untuk mengikuti Prakerja terdapat sejumlah syarat yang harus diikuti.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi jika mengikuti Prakerja yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Cara Cetak KK dan Akta Kelahiran Online secara Mandiri
Jika alami kendala
Apabila mengalami kendala, akun Instragram Prakerja mengingatkan masyarakat untuk mengecek mengecek beberapa hal.
Sejumlah hal yang perlu dicek yakni:
- Apakah KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak?
- Apakah informasi yang dimasukkan sudah tepat?
- Apakah teknik mengambil selfie sudah benar?
- Apakah menggunakan aksesori saat selfie, termasuk kacamata?
Prakerja menyebut karena kesalahan di atas maka bisa menghambat proses pendaftaran.
Insentif Kartu Prakerja
Bagi peserta yang lolos Prakerja, nantinya akan mendapatkan insentif Prakerja.
Dilansir laman Prakerja, insentif Prakerja hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat bernilai total Rp 3.550.000, terdiri dari:
- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
- Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian: Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta).
- Insentif pascapengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei (Rp150.000).
Baca juga: Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerjafrom "cara" - Google Berita https://ift.tt/lsYA42i
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar