Bola.com, Jakarta - Untuk mendapat tubuh yang sehat dan terbebas dari berbagai penyakit, diperlukan berolahraga secara rutin. Tidak hanya menyehatkan, olahraga juga membuat badan menjadi bugar.
Itulah mengapa olahraga penting dilakukan kapan saja. Termasuk saat memasuki bulan Ramadan. Puasa bukanlah alasan untuk tidak berolahraga.
Justru sebaliknya, agar tubuh tetap sehat dan bugar, harus tetap melakukan olahraga selama bulan puasa. Mungkin bagi sebagian orang terasa berat bisa berolahraga saat bulan Ramadan.
Hal itu karena pada bulan Ramadan, setiap umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Tak hanya itu, pada bulan ini, terjadi perubahan rutinitas sehari-hari, seperti waktu bangun lebih pagi untuk sahur, menjalankan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, dan beribadah pada malam hari.
Lantas, bagaimanakah cara berolahraga yang tepat selama menjalani puasa Ramadan?
Berikut ini rangkuman tentang cara berolahraga yang tepat saat menjalani puasa Ramadan, seperti disadur dari Klikdokter, Jumat (1/4/2022).
Berita video Sportylife kali ini membahas para pesepak bola dunia yang menyukai olahraga lain yang ekstrem. Siapa sajakah mereka?
2 dari 5 halaman
Lakukan Olahraga dengan Intensitas Ringan Hingga Sedang.
Pentingnya Persiapkan Mental Sebelum Mulai Berolahraga, Apa Saja Kiatnya? (dok. Cliff Booth via Pexels/ Brigitta Bellion)
Olahraga di bulan puasa membutuhkan penyesuaian seiring dengan penyesuaian tubuh. Pada awal-awal bulan puasa, tubuh kita belum terbiasa dengan keadaan berpuasa.
Untuk itu, pilihlah olahraga yang ringan pada awal Ramadan dengan durasi yang singkat pula. Tingkatkan intensitas dan durasi olahraga dari hari ke hari, hingga Anda dapat melakukan olahraga 4-6 kali seminggu dengan durasi waktu 30 sampai 60 menit.
Di samping itu, lakukan olahraga sesuai kegemaran Anda dan kenali sebatas mana kemampuan fisik Anda. Dengan demikian, Anda akan tetap bersemangat melakukan olahraga di bulan puasa.
3 dari 5 halaman
Pilih Waktu dan Tempat dengan Tepat
Ilustrasi olahraga, stretching, peregangan. (Gambar oleh skeeze dari Pixabay)
Selama bulan puasa, tentu masih dapat melakukan olahraga kapanpun dan di manapun. Namun, jika Anda memilih untuk berolahraga di luar ruangan, hindari berolahraga pada siang hari yang terik.
Selain tidak baik untuk kesehatan kulit, juga dapat menyebabkan penguapan cairan tubuh yang lebih cepat sehingga dapat mengalami kekurangan cairan tubuh.
Berolahragalah pada pagi atau sore hari agar stamina tubuh lebih terjaga. Selain itu, Anda dapat memilih berolahraga di malam hari dalam pencahayaan yang terang, misalnya di pusat kebugaran atau ruang olahraga khusus.
4 dari 5 halaman
Makan dan Minum yang Cukup saat Sahur dan Berbuka
Ilustrasi olahraga bersepeda. /Image by Jess Foami from Pixabay
Melakukan olahraga membutuhkan energi, namun pada bulan puasa tidak dapat makan dan minum hingga saat berbuka tiba.
Maka itu, untuk menjaga stamina saat berolahraga di bulan puasa, pastikan sahur dengan menyantap makanan bernutrisi serta mengembalikan stamina tubuh Anda saat berbuka puasa dengan makanan bernutrisi pula.
Untuk mencegah dehidrasi saat berolahraga selama berpuasa, pastikan Anda minum air yang cukup dalam rentang waktu berbuka puasa hingga saat sahur.
Kemudian hindari mengonsumsi teh atau kopi saat sahur. Keduanya mempunyai sifat diuretik atau menarik cairan. Hal itu berarti, cairan tubuh akan dikeluarkan lebih cepat.
Saat tubuh kekurangan cairan, badan lemaslah yang terjadi, sehingga Anda inginnya tidur saja, bukan berolahraga. Daripada kopi, teh, atau minuman yang mengandung kafein lainnya, baiknya perbanyak air putih.
5 dari 5 halaman
Tahu Kapan Harus Berhenti Berolahraga
Jika saat berolahraga Anda mengalami pusing, hilang konsentrasi, mata kabur atau berkunang-kunang, tubuh terasa lemah, keringat dingin, dan tangan terasa gemetar, segera hentikan olahraga dan beristirahatlah.
Bisa jadi hal tersebut merupakan tanda bahwa tubuh Anda mengalami kekurangan glukosa atau dehidrasi sehingga Anda sebaiknya tidak melanjutkan olahraga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pingsan.
Bagi Anda pemilik iPhone, ada banyak trik yang perlu dipelajari dalam mengoperasikan ponsel pintar satu ini. Salah satunya, cara menangkap layar alias screenshot yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil gambar.
Jika bagian gambar cukup lebar atau panjang, tak jarang bagi Anda untuk melakukan screenshot satu per satu bagian, secara terpisah. Hal itu, tentunya akan cukup merepotkan, terlebih untuk memastikan bagian tangkap layar sudah mencakup semua objek yang ingin Anda abadikan.
Tidak hanya itu, screenshot yang dilakukan secara terpisah-pisah berisiko menganggu dan menimbulkan kesalahan informasi lantaran ada bagian yang terpenggal atau tidak rapi.
Sementara itu, Apple telah menghadirkan fitur iOS yang memungkinkan pengguna untuk screenshot bergulir (panjang). Sehingga, Anda dapat melakukan screenshot langsung dan mencakup seluruh objek tangkapan layar dalam satu gambar.
Advertisement
Fitur tersebut, sekaligus akan membuat mudah pengguna ataupun penerima gambar, mudah menangkap informasi dalam satu screenshot. Pengguna juga akan dimudahkan dalam mengabadikan gambar dengan longscreeshot panjang sebenarnya sangat mudah, berikut cara yang perlu Anda lakukan.
Cara Screenshot di iPhone
1. Cara screenshot di iPhone pertama, menggunakan perangkat iOS. Untuk seri iPhone tanpa tombol home, bisa menekan dan menahan tombol power serta volume up secara bersamaan, agar dapat melakukan screenshot.
Untuk seri iPhone yang masih menggunakan tombol home, Anda dapat menekan tombol home dan power secara bersamaan. Anda juga bisa mengaktifkan Assistive Touch, kemudian melakukan screenshot melalui pengaturan cepat di dalamnya.
2. Cara screenshot di iPhone selanjutnya, adalah dengan melakukan screenshot, sekarang Anda akan melihat pratinjau dari screeshot yang berada di pojok kiri bagian bawah layar iPhone.
Kemudian ketuk pratinjau tersebut, dan Anda akan disajikan dengan pilihan pengaturan dan pengeditan dari screenshot. Pada bagian atas dari pratinjau, disajikan dengan dua pilihan pengaturan screenshot yang dapat menangkap bagian secara parsial dan penuh, yakni Screen dan Full Page.
3. Cara screenshot di iPhone 13 dan Face ID, adalah dengan menekan tombol samping dan tombol volume naik secara bersamaan, kemudian segera lepaskan kedua tombol tersebut. Setelah mengambil jepretan layar, gambar mini akan muncul sementara, di sudut kiri bawah layar. Ketuk gambar mini itu, untuk membukanya atau gesek ke kiri untuk menutupnya.
4. Cara mengambil jepretan layar di model iPhone dengan Touch ID dan tombol samping. Langkah pertama, yakni tekan tombol samping dan tombol utama secara bersamaan. Selanjutnya, cepat lepaskan kedua tombol.
Setelah berhasil mengambil tangkapan layar alias screenshot, gambar mini akan muncul sementara di sudut kiri bawah layar. Ketuk gambar mini tersebut untuk membukanya, atau gesek ke kiri untuk menutupnya.
5. Cara mengambil jepretan layar di model iPhone dengan Touch ID dan tombol atas, adalah dengan mulai menekan tombol atas dan tombol utama secara bersamaan. Kemudian, cepat lepaskan kedua tombol. Setelah mengambil jepretan layar, gambar mini akan muncul sementara, di sudut kiri bawah layar. Ketuk gambar mini untuk membukanya atau gesek ke kiri untuk menutupnya.
Cara Merekam Layar HP tanpa Aplikasi
Selain cara screenshot di iPhone, Anda juga bisa mempelajari cara merekam layar handphone tanpa aplikasi. Meskipun begitu, setiap smartphone mungkin memiliki cara yang berbeda, tergantung mereknya. Adapun langkah-langkah untuk merekam layar di ponsel merek Oppo, Samsung, Xiaomi, dan Realme, seperti berikut.
Cara Merekam Layar HP Oppo
Buka pengaturan yang ada di hp Oppo.
Kemudian cari menu “screen recording” yang tersedia.
Lalu pilih opsi “record screen”.
Tunggu sampai muncul pemberitahuan tentang proses perekaman dari layar yang sedang berjalan.
Lakukan perekaman sesuai dengan durasi yang diinginkan.
Jika sudah selesai, klik opsi “stop” dan video rekaman akan secara otomatis tersimpan di memory ponsel yang digunakan.
Cara Merekam Layar HP Samsung
Buka menu pengaturan cepat dengan menarik layar bagian atas handphone ke arah bawah.
Setelah itu pilih opsi “pengaturan suara”, lalu pilih “mulai merekam”.
Panel kontrol perekaman akan muncul di kanan atas.
Jika ingin menghentikan rekaman Anda bisa klik “stop”
Setelah itu, video rekaman akan secara otomatis tersimpan di galeri ponsel yang akan digunakan.
Cara Merekam Layar HP Xiaomi
Buka aplikasi Screen Recorder.
Kemudan klik opsi untuk mulai merekam layar.
Setelah itu, aplikasi Screen Recorder akan otomatis tertutup dan Anda akan melihat tombol start melayang di kanan bawah.
Klik opsi “start” untuk mulai merekam.
Selanjutnya, klik “stop” jika selesai merekam layar kemudian video akan otomatis tersimpan.
Cara Merekam Layar HP Realme
Buka Quick Menu di notificationbar dengan cara swipe layar atas ke bawah.
Klik ikon “screen recording” yang sudah ditambahkan sebelumnya.
Lalu izinkan akses jika sistem memintanya.
Setelah itu, screen recording akan otomatis aktif dan akan muncul tombol melayang di layar.
Anda bisa memulai rekaman dengan klik tombol tersebut.
Klik lagi tombol tersebut setelah selesai merekam.
Terakhir, video akan otomtais tersimpan di penyimpanan internal handphone tersebut.
Bola.com, Jakarta -Badan lemas merupakan keluhan yang banyak dirasakan umat Muslim ketika menjalani ibadah puasa. Hal ini karena kondisi badan lemas merupakan hal wajar terjadi bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa.
Pasalnya, orang yang berpuasa diwajibkan menahan makan dan minum dari fajar hingga waktu magrib sehingga selama itu tidak ada asupan yang masuk ke tubuh.
Ketika Anda mengalami permasalahan tersebut, Anda tak perlu khawatir dan cemas secara berlebihan.
Ada beberapa cara sederhana yang dapat dicoba untuk mengatasi badan lemas saat puasa.
Berikut ini cara terhindar dari badan lemas selama menjalankan puasa agar dapat beraktivitas tanpa hambatan, dikutip dari laman ners.unair.ac.id, Kamis (31/3/2022).
Berita Video Mantan Striker Liverpool, Mario Balotelli Ungkap Kenangannya di Premier League dan Pelatih yang Paling Berjasa
2 dari 5 halaman
Cara Terhindar dari Badan Lemas Selama Menjalan Puasa
Ilustrasi kentang goreng, makanan berminyak. (Photo by cegoh on Pixabay)
1. Makan Secukupnya
Waktu berbuka adalah waktu yang paling dinanti selama bulan puasa. Hanya, banyak orang yang "kalap' saat menyantap hidangan berbuka.
Langsung memakan banyak makanan saat berbuka akan membuat perut kembung dan begah. Itulah mengapa berbuka puasa sebaiknya dengan mengonsumsi makanan secukupnya.
Anda dapat makan secara bertahap, saat berbuka makanlah makanan yang ringan, seperti salad buah, es buah, kurma, atau air putih. Setelah beberapa jam kemudian barulah makan besar.
2. Hindari Makanan Berminyak
Menu gorengan saat berbuka memang sangat menggoda. Namun, sebaiknya Anda menghindari segala bentuk makanan yang digoreng dengan minyak dalam jumlah banyak. Hal ini akan meningkatkan risiko kenaikan kolesterol dalam tubuh.
3 dari 5 halaman
Cara Terhindar dari Badan Lemas Selama Menjalan Puasa
Ilustrasi sahur. (Photo by Gabby K from Pexels)
3. Kurangi Makanan dan Minuman Manis
Anda juga diharuskan mengurangi minuman dan makanan manis, serta produk olahan. Banyak orang yang keliru mengartikan maksud dari "berbuka dengan yang manis". Makanan atau minuman manis memang penting untuk dikonsumsi.
Namun, minuman dan makanan manis yang Anda konsumsi secara rutin selama puasa justru akan menyebabkan kenaikan berat badan. Jika Anda ingin memastikan tubuh fit saat puasa, energi yang dikeluarkan harus lebih banyak daripada energi yang masuk.
4. Jangan Lewatkan Sahur
Cara yang paling mudah untuk tetap bugar saat puasa adalah dengan tidak melewatkan sahur. Sama seperti sarapan pagi, sahur merupakan bagian terpenting untuk menambah asupan energi selama seharian sampai tiba waktu berbuka.
Makanlah yang benar saat sahur dengan memperhatikan asupan nutrisi seimbang dari karbohidrat kompleks, serat, dan protein.
4 dari 5 halaman
Cara Terhindar dari Badan Lemas Selama Menjalan Puasa
Ilustrasi olahraga joging. (Photo created by pressfoto on Freepik)
5. Penuhi Kebutuhan Cairan
Hampir sebagian besar tubuh manusia terdiri dari air, dan Anda membutuhkan jumlah yang sama dengan air yang terbuang saat berpuasa. Minumlah setidaknya 8-12 gelas air putih.
Anda dapat memenuhi cairan tersebut saat berbuka puasa hingga saat sahur. Dengan begitu, tubuh Anda akan tetap terhidrasi.
6. Olahraga
Puasa tidak menjadi halangan untuk melakukan aktivitas fisik. Anda dapat melakukan olahraga dengan intensitas ringan sampai sedang setelah berbuka puasa, saat tubuh sudah terpenuhi asupan energi.
Lakukan olahraga selama 30 menit dengan jalan kaki, bersepeda, joging, ataupun latihan lain yang sesuai dengan kondisi tubuh Anda.
5 dari 5 halaman
Cara Terhindar dari Badan Lemas Selama Menjalan Puasa
Ilustrasi seorang laki-laki tidur. (Photo Copyright by Freepik)
7. Tidur yang Cukup
Selain perlu memperhatikan asupan makanan, pengaturan pola tidur merupakan hal yang penting. Mengantuk selama puasa sebenarnya bukan disebabkan oleh tidak makan dan minum seharian, tetapi karena Anda tidak memiliki waktu tidur yang cukup.
Lantaran Anda harus bangun pagi untuk menyiapkan makan sahur, pada malam harinya Anda tidak boleh begadang untuk keperluan yang tidak terlalu penting. Usahakan untuk tidur lebih cepat dari biasanya.
Sumber: ners.unair.ac.id
Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.
Bisnis.com, JAKARTA - Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada hari ini, Kamis (31/3/2022). Sementara batas waktu untuk wajib pajak badan adalah 30 April 2022.
Setelah melewati batas yang telah ditentukan, maka wajib pajak akan dikenai sanksi denda. Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Undang-undang Ketentuan Perpajakan (UU KUP) wajib pajak orang pribadi akan dikenakan denda senilai Rp100.000 bila terlambat melaporkan SPT Tahunan.
Sedangkan bagi wajib pajak badan, bakal dikenakan denda senilai Rp1.000.000. Adapun, pemberlakuan denda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.
Namun perlu diperhatikan, denda baru dibayar apabila wajib pajak telah mendapatkan surat tagihan pajak (STP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Selain itu, meskipun wajib pajak telah membayar denda, wajib pajak tetap diharuskan untuk melaporkan SPT Tahunan terlambat melapor.
Lantas, bagaimana cara membayar denda untuk wajib pajak pribadi? Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan dokumen STP yang diterima wajib pajak dari DJP.
3. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password dan kode keamanan (captcha).
4. Pada menu utama DJP Online, pilih menu Bayar dan klik e-billing. Nantinya, wajib pajak akan diarahkan untuk mengisi surat setoran elektronik.
5. Isi data yang diminta. Untuk jenis pajak, pilih kode 411125 – PPh Pasal 25 OP. Kemudian, kode yang dipilih untuk jenis setoran adalah 300 – STP.
6. Isi masa pajak Januari hingga Desember.
7. Isi tahun pajak dan nomor ketetapan sesuai dengan STP Anda dengan format. Lalu, isi jumlah setor sesuai dengan STP.
8. Pastikan kembali agar data yang telah diisi tidak salah.
9. Jika sudah yakin, klik Buat Kode Billing, kemudian isi kode keamanan dan klik Submit.
10. Nantinya, wajib pajak akan melihat ringkasan surat setoran elektronik. Periksa kembali surat tersebut, lalu klik Cetak dan secara otomatis kode billing juga akan terunduh. Wajib pajak juga bisa melihat nomor kode billing atau ID Billing yang akan digunakan untuk pembayaran.
11. Selanjutnya, wajib pajak dapat membayar pajak dengan menggunakan kode billing melalui bank, ATM, internet banking, atau kantor pos terdekat.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Merdeka.com - Bagi ibu hamil, cara mengatasi morning sickness pada awal masa kehamilan adalah hal yang patut diketahui.Morning sickness biasanya didiagnosis berdasarkan tanda dan gejala yang dialami. Banyak wanita hamil yang mengalaminya, dan masing-masing memiliki gejala yang cukup bervariasi.
Morning sickness merupakan kondisi awal kehamilan yang sangat umum terjadi. Kecuali jika gejala yang Anda alami parah, seperti jika Anda muntah terus-menerus, mengalami penurunan berat badan yang signifikan, atau tanda-tanda dehidrasi, biasanya morning sickness tak perlu terlalu dikhawatirkan.
Jika gejalanya tidak terlalu parah, Anda bisa memilih cara mengatasi morning sickness ala rumahan seperti makan makanan yang hambar, rutin ngemil, dan sebagainya. Namun jika gejala morning sickness Anda parah, ada baiknya Anda mencari pertolongan medis ke dokter dan minum obat.
Berikut ini adalah beberapa cara mengatasi morning sicknessyang bisa Anda praktikkan apabila gejala yang Anda alami tak terlalu parah, dilansir dari mayoclinic.org dan parents.com.
2 dari 4 halaman
Perawatan untuk Mengatasi Morning Sickness
Jika gejala morning sickness berupa mual di pagi hari terus berlanjut, penyedia layanan kesehatan mungkin merekomendasikan suplemen vitamin B-6 (piridoksin), jahe dan pilihan yang dijual bebas seperti doxylamine (Unisom) untuk penanganannya. Jika Anda masih memiliki gejala, rekomendasi resep obat anti-mual juga biasanya akan diberikan.
Mual dan muntah sedang sampai berat pada kehamilan dapat menyebabkan dehidrasi dan ketidakseimbangan elektrolit, seperti natrium atau kalium. Cairan ekstra dan obat resep direkomendasikan untuk morning sickness sedang hingga berat.
Dokter harus mengetahui tentang seberapa sering Anda mengalami mual, berapa kali Anda muntah, apakah Anda dapat menahan cairan, dan apakah Anda telah mencoba pengobatan rumahan. Terdapat sejumlah resep obat yang aman dikonsumsi selama kehamilan untuk mengatasi mual dan muntah.
Dokter biasanya akan merekomendasikan pilihan yang aman, berdasarkan tingkat keparahan gejala. Selalu konsultasikan kepada dokter sebelum mengonsumsi obat atau suplemen yang dijual bebas selama kehamilan. Jika Anda menderita hiperemesis gravidarum, Anda mungkin perlu dirawat dengan cairan intravena (IV) dan obat antimual di rumah sakit.
3 dari 4 halaman
Cara Mengatasi Morning Sicknes
Berikut adalah beberapa cara untuk membantu mengatasi morning sickness yang bisa Anda ikuti;
Pilih makanan dengan hati-hati.
Pilih makanan yang tinggi protein, rendah lemak dan mudah dicerna, serta hindari makanan berminyak, pedas dan berlemak. Makanan hambar seperti pisang, nasi, saus apel, dan roti panggang mungkin mudah dicerna. Makanan yang mengandung jahe juga terkadang membantu.
Sering ngemil.
Sebelum bangun tidur di pagi hari, makanlah beberapa biskuit atau sepotong roti kering. Mengunyah camilan sepanjang hari, daripada makan nasi tiga kali, lebih dapat membantu mengatasi morning sickness dan juga menjaga agar perut Anda tidak terlalu kenyang. Selain itu, perut yang kosong juga dapat memperburuk mual.
Minum banyak cairan.
Dianjurkan bagi ibu hamil untuk selalu menjaga asupan cairan ke dalam tubuhnya dengan cara rutin minum air enam sampai delapan cangkir tanpa kafein setiap harinya.
Perhatikan pemicu mual.
Hindari makanan atau bau yang dapat memperparah rasa mual Anda.
Menghirup udara segar.
Jika cuaca memungkinkan, buka jendela di rumah atau tempat kerja Anda. Jalan-jalan setiap hari di luar ruangan saat hamil dapat membantu mencegah mual.
Hati-hati konsumsi vitamin prenatal.
Jika Anda merasa mual setelah mengonsumsi vitamin prenatal, minumlah vitamin dengan camilan atau sebelum tidur. Jika langkah-langkah ini tidak membantu, tanyakan kepada penyedia layanan kesehatan tentang cara lain untuk mendapatkan zat besi dan vitamin yang Anda butuhkan selama kehamilan.
Bilas mulut setelah muntah.
Asam dari perut dapat merusak enamel pada gigi Anda. Jika bisa, bilas mulut Anda dengan secangkir air yang dicampur dengan satu sendok teh soda kue seusai muntah. Ini akan membantu menetralkan asam dan melindungi gigi Anda.
4 dari 4 halaman
Cara Mengatasi Morning Sicknes dengan Pengobatan Alternatif
Berbagai pengobatan alternatif juga disarankan sebagai cara mengatasi morning sickness. Beberapa di antaranya adalah;
Akupresur.
Gelang akupresur tersedia tanpa resep di sebagian besar apotek. Studi tentang gelang akupresur memiliki hasil yang beragam, tetapi banyak wanita hamil yang berhasil mengatasi morning sickness-nya dengan bantuan gelang ini.
Akupunktur.
Dengan akupunktur, seorang praktisi terlatih memasukkan jarum tipis ke dalam kulit Anda. Akupunktur bukanlah cara yang terbukti untuk mengobati mual di pagi hari, tetapi pengobatan alternatif ini layak dicoba.
Suplemen jahe herbal tampaknya dapat meredakan mual di pagi hari bagi sebagian wanita. Sebagian besar penelitian menunjukkan bahwa jahe dapat digunakan dengan aman selama kehamilan.
Meskipun masih sedikit penelitian tentang topik ini, beberapa wanita mengakui terbantu dari siksaan morning sickness melalui hipnosis.
Aromaterapi.
Meskipun masih sedikit juga penelitian tentang topik ini, aroma tertentu yang biasanya dibuat menggunakan minyak esensial (aromaterapi) diketahui dapat membantu beberapa wanita mengatasi mual di pagi hari.
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Masih ada kesempatan bagi Anda yang belum membuat laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan. Hari ini Kamis 31 Maret 2022 adalah batas akhir laporan SPT Tahunan untuk wajib pajak perorangan.
Laporan SPT Pajak Tahunan bisa dilakukan secara online menggunakan layanan e-filing di link webste Djponline.pajak.go.id. Berikut panduan lengkap tentang cara lapor SPT Pajak Tahunan menggunakan e-filing.
DJP Online adalah layanan pajak online yang disediakan oleh Ditjen Pajak melalui laman dan/atau aplikasi untuk perangkat bergerak (mobile device). Adapun penyedia layanan SPT elektronik merupakan pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan layanan yang berkaitan dengan proses penyampaian e-filing ke DJP, yang meliputi penyedia aplikasi SPT elektronik dan penyalur SPT elektronik.
Dengan e-filing, kegiatan mengisi dan mengirim SPT tahunan dapat dilakukan dengan mudah dan efisien, karena telah tersedia formulir elektronik di layanan pajak online yang akan memandu para pengguna layanan. Selain itu, layanan pajak online juga dapat diakses kapan dan di mana pun, sehingga penyampaian SPT dapat dilakukan setiap saat selama 24 jam. Dengan e-filing, tidak perlu lagi dokumen fisik berupa kertas, karena semua dokumen akan dikirim dalam bentuk dokumen elektronik.
Batas akhir pelaporan SPT Pajak Tahunan untuk wajib pajak pribadi atau perorangan adalah 31 Maret 2022. Setelah batas tersebut, wajib pajak pribadi yang tidak lapor SPT atau terlambat bisa dijatuhi sanksi denda.
Pelaporan SPT Pajak Tahunan wajib dilakukan oleh semua Wajib Pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP. SPT atau kerap disebut dengan SPT Tahunan adalah surat yang berfungsi untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak. SPT wajib dilaporkan oleh WP secara tepat waktu agar tidak terkena denda.
Dikutip dari laman pajak.go.id, ada pun rincian biaya denda telat lapor SPT Tahunan adalah sebagai berikut:
Denda sebesar Rp 100.000 untuk wajib pajak pribadi (NPWP Pribadi)
Denda sebesar Rp 1.000.000 untuk wajib pajak badan (NPWP Badan)
Denda sebesar Rp 500.000 untuk Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai
Denda sebesar Rp 100.000 untuk Surat Pemberitahuan Masa lainnya
Denda tersebut sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan. Sementara itu, batas waktu lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak pribadi paling lambat adalah sampai 31 Maret 2022.
Sedangkan batas waktu lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak badan, yaitu sampai 30 April 2022. Berarti terhitung seminggu lagi, wajib pajak pribadi harus sudah melaporkan SPT Tahunan miliknya.
Kini, lapor pajak bisa dilakukan secara mudah, tanpa harus repot datang ke kantor pajak. WP bisa lapor pajak secara online dengan memanfaatkan fitur e-Filing yang ada di situs DJP Online. Fitur e-Filing tersebut memungkinkan WP untuk mengisi SPT dan melaporkan pajaknya secara mandiri.
Lantas, bagaimana lapor SPT dengan e-Filing?
Untuk melaporkan SPT dengan e-Filing, perlu diketahui dulu bahwa wajib pajak terbagi menjadi dua kategori berdasarkan penghasilannya, yakni wajib pajak yang berpenghasilan kurang dari Rp 60 juta dalam setahun, dan di atas Rp 60 juta per tahun. Selanjutnya, berikut cara lapor pajak secara online melalui e-Filing berdasarkan kategori penghasilan wajib pajak.
Cara lapor SPT Tahunan online untuk WP dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun
Bagi wajib pajak dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta menggunakan formulir SPT 1770 SS, yang dapat diperoleh melalui DJP Online saat akan melaporkan pajak. Untuk mulai melaporkan SPT Pajak tahunan, berikut caranya:
Masukkan NPWP dan kata sandi, lalu masukkan kode keamanan/CAPTCHA
Pilih menu “Lapor” Pilih layanan “e-Filing”
Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan Isi bagian A. Pajak Penghasilan. Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai dengan formulir 1721 - A2 yang diberikan oleh bendahara
Isi bagian B. Pajak Penghasilan. Misal: mendapatkan hadiah undian Rp 1.000.000, telah dipotong PPh Final 25 persen (Rp 250.000) dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) Rp 2.000.000
Isi bagian C. Daftar Harta dan Kewajiban. Misal: harta yang dimiliki Motor Rp 15.000.000, kalung emas Rp 3.000.000 dan perabot rumah senilai Rp 7.000.000. Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp 12.000.000
Isi bagian D. Pernyataan dengan klik “Setuju” hingga muncul ikon centang.
Ringkasan dan pengambilan kode verifikasi SPT Anda kini telah diisi dan dikirim
Kini, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT telah dikirim ke e-mail Anda
Cara lapor SPT Tahunan online untuk WP dengan penghasilan di atas Rp 60 juta per tahun
Bagi wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp 60 juta bisa menggunakan formulir SPT 1770 S, yang diperoleh melalui DJP Online saat akan melaporkan pajak. Berikut cara lapor SPT Pajak Tahunan:
Masukkan NPWP dan kata sandi, lalu masukkan kode keamanan/CAPTCHA
Pilih menu “Lapor” Pilih layanan “e-Filing”
Pilih “Buat SPT” Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan Jika sudah paham dalam mengisi formulir SPT 1770 S pilih form “Dengan Bentuk Formulir”
Bila ingin dipandu dan dipermudah bentuk pengisiannya, pilih “Dengan Panduan”
Isi data formulir yang akan diisi seperti Tahun Pajak, Status SPT, dan Pembetulan Ke - (jika mengajukan pembetulan SPT).
Bukti pemotongan pajak, Jika Anda memiliki Bukti Pemotongan Pajak, tambahkan dalam langkah kedua atau klik “Tambah+”
Isi data Bukti Potong Baru yang terdiri dari Jenis Pajak, NPWP Pemotongan/Pemungut Pajak, Nama Pemotong/Pemungut Pajak, Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan, Tanggal Bukti Pemotongan/Pemungutan Pajak,
Jumlah PPh yang Dipotong/Dipungut, Bagi mereka yang merupakan ASN, Pemotongan Gaji PNS oleh Bendahara tertuang dalam formulir 1721-A2. Setelah disimpan, akan tampil dalam ringkasan pemotongan pajak di langkah selanjutnya
Masukkan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan
Masukkan penghasilan dalam negeri lainnya (bila ada)
Masukkan penghasilan luar negeri (bila ada)
Masukkan Penghasilan yang telah dipotong PPh Final (bila ada). Misal: Hadiah Undian senilai Rp 20 juta, telah dipotong PPh Final 25 persen ( Rp 5 juta)
Daftar Harta, Tambahkan harta yang Anda miliki. Jika tahun sebelumnya Anda sudah melaporkan daftar harta dalam e-Filing, Anda dapat menampilkan kembali dengan klik “Harta Pada SPT Tahun Lalu”
Tambahkan Utang yang Anda miliki. Jika tahun sebelumnya Anda sudah melaporkan daftar utang dalam e-Filing, Anda dapat menampilkan kembali dengan klik “Utang Pada SPT Tahun Lalu”
Tambahkan tanggungan yang Anda miliki. Jika tahun sebelumnya Anda sudah melaporkan tanggungan dalam e-Filing, Anda dapat menampilkan kembali dengan klik “Tanggungan Pada SPT Tahun Lalu”
Isi Zakat/Sumbangan Keagamaan Wajib yang Anda bayarkan ke Lembaga Pengelola yang disahkan oleh Pemerintah
Isi “Status Kewajiban Perpajakan Suami Istri” yang sesuai, bila Anda melakukan kewajiban perpajakan secara terpisah dengan suami/istri, hidup berpisah, atau melakukan perjanjian pemisahan harta. Misal: wajib pajak adalah kepala keluarga dan istri tidak bekerja.
Pajak Penghasilan
Kemudian isi pengembalian/pengurangan PPh Pasal 24 dari penghasilan luar negeri (bila ada)
Selanjutnya, isi dengan Pembayaran PPh Pasal 25 dan Pokok SPT PPh Pasal 25 (bila ada)
Cek penghitungan Pajak Penghasilan (PPh)
Cek juga apakah ada status “Lebih Bayar” atau “Kurang Bayar” atau “Nihil” Jika “Nihil” lakukan Penghitungan PPh Pasal 25 (bila ada), klik “Langkah Berikutnya”
Lakukan konfirmasi dengan klik “Setuju/Agree” pada kotak yang tersedia dan pilih “Langkah Berikutnya”.
Itulah cara lapor pajak secara online lewat e-Filing pada situs DJP Online. Sementara itu, agar bisa menikmati fitur e-Filing tersebut, WP wajib memiliki akun terlebih dahulu di DJP Online. Akun tersebut bisa dibuat dengan prasyarat WP harus mempunyai EFIN.
EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas elektronik terdiri dari 10 digit angka, yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan agar WP dapat melakukan transaksi elektronik perpajakan. Sebelumnya, WP harus datang ke kantor pajak untuk mendapatkan EFIN guna aktivasi akun DJP Online.
Namun kini, cara mendapatkan EFIN bisa dilakukan secara online dengan mengirim permohonan pembuatan EFIN ke alamat email kantor pajak. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan cara mendapatkan EFIN secara online di bawah ini, sebagaimana dilansir akun resmi Instagram DJP.
Cara mendapatkan EFIN secara online
Kirim e-mail ke alamat kantor pajak “kpp.xxx@pajak.go.id” (tanpa tanda kutip). Adapun alamat email kantor pajak selengkapnya dapat dilihat di https://ift.tt/XtSzUew
Tulis "Permintaan EFIN" di bagian subjek e-mail Kemudian di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail aktif
Lampirkan juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas.
Apabila sudah lengkap semua, silakan kirim Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail WP yang telah tercantum tadi
Setelah memiliki EFIN, kini WP bisa melakukan registrasi akun DJP Online, dengan cara sebagai berikut:
Cara registrasi akun DJP Online
Kunjungi laman resmi DJP Online di link berikut ini, lewat browser di ponsel atau PC.
Klik opsi “Belum Registrasi” yang tertera di halaman awal situs tersebut
Isi data secara lengkap menggunakan NPWP dan EFIN yang telah didapatkan tadi
Tulis NPWP tanpa tanda setrip, isi kode keamanan, kemudian klik “Submit”
Kemudian, masukkan alamat e-mail, nomor HP aktif, dan kode keamanan
Masukkan pula password yang akan digunakan untuk akun DJP Online
Setelah selesai membuat password Klik “Simpan” Cek e-mail yang telah didaftarkan, kemudian klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun
Setelah itu akan muncul pemberitahuan “Aktivasi Akun Berhasil”, lalu
Klik “OK” Masuk ke DJP Online dengan mengisi NPWP dan password
Jika berhasil login maka akun telah berhasil diaktifkan.
Demikianlah cara lapor SPT Pajak Tahunan. Segera lapor SPT Pajak Tahunan sebelum 31 Maret 2022.
Untuk mengikuti Prakerja terdapat sejumlah syarat yang harus diikuti.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi jika mengikuti Prakerja yakni:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Bagi peserta yang lolos Prakerja, nantinya akan mendapatkan insentif Prakerja.
Dilansir laman Prakerja, insentif Prakerja hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat bernilai total Rp 3.550.000, terdiri dari:
Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian: Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta).
Insentif pascapengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei (Rp150.000).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
KOMPAS.com – Buku nikah merupakan bukti yang sah dalam sebuah pernikahan.
Buku ini sangat penting karena sering menjadi syarat untuk berbagai urusan, seperti membuat akta kelahiran anak, pendaftaran sekolah anak, menunaikan ibadah haji atau umroh, dan lain-lain.
Buku nikah juga menjadi hal yang penting ketika ingin mengurus perceraian karena merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi.
Namun, pada beberapa kasus, buku nikah bisa hilang, terbakar, terkena bencana alam, atau alasan lain. Lalu bagaimana cara mengurus cerai tanpa buku nikah?
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus dokuman atau buku nikah pengganti, yakni duplikat buku nikah atau kutipan akta perkawinan.
Duplikat buku nikah dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) bagi yang beragama Islam. Sementara duplikat kutipan akta perkawinan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bagi yang beragama selain Islam.
Dokumen pengganti buku nikah ini harus diurus di KUA atau Disdukcapil yang sama dengan saat mendaftarkan pernikahan dulu.
Syarat-syarat untuk membuat duplikat buku nikah di KUA, yakni:
surat permohonan penerbitan duplikat buku nikah yang ditandatangani suami dan istri dengan memakai meterai 10.000,
surat kehilangan dari kepolisian,
fotokopi kartu keluarga,
fotokopi KTP suami dan istri,
pas foto suami dan istri dengan latar belakang biru ukuran 2x3 masing-masing dua lembar.
Sementara itu, syarat untuk membuat duplikat kutipan akta perkawinan di Disdukcapil, yaitu:
surat pernyataan hilang dari yang bersangkutan,
surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat,
fotokopi kutipan akta perkawinan yang hilang,
fotokopi kartu keluarga dan KTP,
dokumen imigrasi (hanya bagi warga negara asing).
Berkas-berkas yang telah diserahkan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas. Setelah diterbitkan maka buku nikah pengganti dapat digunakan untuk mengurus perceraian.
Bagi yang beragama Islam, perceraian berlangsung di pengadilan agama, sementara bagi yang beragama lain di pengadilan negeri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak kini bisa dilakukan dengan mudah bahkan tanpa harus mendatangi kantor BPJS secara langsung.
BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan nontatap muka yang dapat diakses mandiri untuk mengetahui informasi status kepesertaannya.
Masyarakat yang telah mendaftar menjadi peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatannya tetap aktif. Hal ini bertujuan agar penjaminan atas pelayanan kesehatannya tidak diberhentikan.
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Ilustrasi. Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Berikut 3 cara mudah untuk melakukan pengecekan status kepesertaan JKN-KIS secara online tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan, merujuk laman resminya.
1. Cek status BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.
Berikut cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN:
Buka Aplikasi Mobile JKN
Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password
Masukkan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi, lalu klik Login
Pilih menu peserta
Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.
Selain untuk mengecek status aktif atau tidaknya, di aplikasi ini Anda juga bisa mengakses berbagai informasi mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan.
2. Cek status BPJS Kesehatan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
Cara selanjutnya untuk mengecek status BPJS Kesehatan yakni melalui Chat Assistant JKN atau Chika. Layanan bot chat ini dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger, Telegram, ataupun WhatsApp.
Berikut cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA:
Chat CHIKA melalui Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, atau Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, atau chat Whatsapp di nomor 08118750400.
Kemudian pilih cek status peserta
Ketik nomor peserta/NIK
Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
3. Cek status BPJS Kesehatan melalui layanan Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam tujuh hari seminggu.
Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:
Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
Pilih jenis layanan 1 (satu)
Pilih layanan status kepesertaan
Ketikkan nomor peserta/NIK
Masukkan tanggal lahir
Voice Interactive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
Demikian cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Selain lewat cara di atas, Anda juga bisa mengecek status kepesertaan dengan mengunjungi fasilitas yang disediakan.
Antara lain kantor cabang BPJS Kesehatan, mal pelayanan publik, dan Mobile Customer Service (MCS) BPJS yang memberikan pelayanan informasi.
Apakah Anda sudah lapor SPT? Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) merupakan laporan wajib pajak (WP) atas pembayaran pajak penghasilan yang didapatkannya. Pelaporan SPT berakhir pada 31 Maret setiap tahunnya. Lebih dari itu, wajib pajak akan dikenakan sanksi keterlambatan. Lantas, bagaimana cara lapor SPT online? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi
Pelaporan SPT kini sudah bisa dilakukan secara online, sehingga WP bisa melaporkan SPT kapan saja. Adapun cara mengisi SPT secara daring sebagai berikut:
Buka situs pajak.go.id, kemudian klik “Login” yang ada dipojok kanan atas.
Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password yang Anda miliki. Lalu klik “Login”.
Pilih menu“Lapor”, untuk lapor pajak.
Klik opsi “Layanan e-Filing”.
Pilih opsi “Buat SPT”.
Ikuti panduan yang ada dan jawab pertanyaan yang muncul.
Pada pertanyaan terakhir, ada pilihan untuk mengisi Formulir 1770 S. Pada bagian tersebut pilih formulir “Dengan Bentuk Formulir”
Untuk mempemudah pengisina, silahkan gunakan opsi “Dengan Panduan”.
Pilih SPT 1770 S dengan formulir.
Isi formulir sesuai tahun pajak, status SPT, dan pembetulan (apabila terjadi kesalahan pada pelaporan SPT sebelumnya).
Klik opsi “Langkah selanjutnya”.
Sistem akan membaca secara otomatis jika ada data pembayaran pajak yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Jika data benar, pilih “Ya”. Anda juga pilih opsi “Tidak”, apabila hendak menggunakan bukti potong yang telah diterima dari perusahaan dengan mengisi pada bagian A lampiran penghasilan final.
Jika Anda memiliki bukti potong yang belum terunggah, klik “Tambah”.
Isi data dengan lengkap dan benar.
Di bagian B, laporkan harta yang Anda miliki. Laporan dibagian ini bisa berisi daftar harta yang dilaporkan tahun lalu atau diperbarui, apabila ada penambahan.
Di bagian C, isi hutang di akhir tahun lalu. Klik “Tambah” jika terdapat hutang baru.
Di bagian D, isi daftar anggota keluarga.
Pada lampiran 1 Bagian A, And abisa mengisi penghasilan neto dalam negeri yang bukan final, seperti bunga, royalti, sewa, dan sebagainya.
Pada Bagian B, silahkan isi penghasilan yang tidak termasuk dalam objek pajak.
Pada Bagian C, Anda bisa mengisi data daftar pemotongan atau pemungutan PPh dari bukti potong yang didaptkan dari tempat kerja.
Lengkapi data yang bersumber dari bukti potong, seperti jenis pajak, NPWP perusahaan, nomor bukti potong, tanggal bukti pemotongan, dan jumlah PPh yang dipotong.
Pilih opsi langkah berikutnya.
Lalu isi data pribadi seperti status perkawinan, kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri.
Di bagian A penghasilan neto, silahkan isi penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan neto dalam negeri lainnya, dan penghasilan neto luar negeri.
Apabila ada pembayaran zakat pada lembaga resmi, silahkan isikan nominalnya.
Di bagian B, isi status perkawinan dan jumlah tanggungan.
Jika terdapat penghasilan yang berasal dari luar negeri, silahkan isi data tersebut di bagian C.
Jika Anda pernah membayar angsuran PPh 25, silahkan isi di bagian D.
Pada Bagian E, akan muncul status SPT seperti nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.
Apabila SPT nihil, klik “Lanjut F”.
Apabila kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan.
Apabila belum bayar, sistem akan melanjutkan ke e-billing.
Muncul halaman pernyataan. Ceklis setuju jika data sudah benar.
Lalu, minta kode verifikasi untuk pengiriman EFIN melalui email yang terdaftar.
Kirim SPT dengan mengisikan kode verifikasi yang Anda sudah dapatkan.
Notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik akan dikirim melalui email yang telah terdaftar.
Cara Mendapatkan EFIN Online
EFIN adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak untuk keperluan transaksi elektronik perpajakan, salah satunya lapor SPT.
Untuk mendapatkan EFIN bisa dilakukan secara online, lewat email atau nomor WhatsApp KPP terdaftar. Informasi kontak KPP di seluruh Indonesia bisa Anda lihat di https://ift.tt/IwkUbmS. Adapun cara mendapatkan EFIN sebagai berikut.
Advertisement
Kirimkan pesan melalui email atau WhatsApp KPP terdaftar.
Jika mengirim melalui email, silahkan isi subjek email dengan kalimat “Pemintaan EFIN”. Jika mengirim lewat WhatsApp, tulis juga keterangan “Permintaan EFIN” di teks pesan paling atas.
Setelah itu, kirimkan data diri seperti nama, NPWP, NIK, Nomor HP, dan email aktif.
Lampirkan dokumen seperti foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, dan foto selfie sembari memegang KTP dan NPWP dengan wajah terlihat jelas.
Tunggu sampai petugas KPP membalas dan mengirimkan EFIN ke email atau WhatsApp Anda. Simpan EFIN dengan baik untuk keperluan transaksi perpajakan.
Apa Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan?
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa jika WP terlambat melaporkan SPT, maka akan mendapatkan sanksi. Mengutip dari situs indonesia.go.id, berikut ini besaran denda pajak sesuai dengan Pasal 7 Ayat 1 UU KUP.
Sanksi senilai Rp 500.000 untuk wajib pajak yang tidak menyerahkan pelaporan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai.
Denda Rp 100.000 untuk WP yang tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan Masa lainnya.
Denda Rp 100.000 dibebankan kepada WP yang tidak lapor SPT Tahunan kategori orang pribadi. Sementara untuk kategori WP badan usaha mendapatkan denda yang lebih tinggi hingga Rp1 juta.
JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara harus meliputi pembangunan sumber daya manusia, menanamkan pola pikir cara bekerja baru, dan optimisme akan inovasi.
"Pindah ibu kota bukan semata pindah kota, pindah gedung, namun kita mengubah cara bekerja kita, mengubah mindset kita. Kalau bicara smart city, harus smart people juga," kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (30/3/2022).
Rudy bilang, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur merupakan usaha luar biasa pemerintah dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045.
"Untuk menjadi negara besar, harus dilakukan dengan upaya yang luar biasa karena tidak mungkin kita membangun biasa-biasa saja, lalu di 2045 tiba-tiba menjadi negara maju," ujarnya.
Rudy menyebut, ada tiga alasan pemindahan IKN. Pertama, memastikan pembangunan lebih Indonesia sentris. Kedua, mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim. Ketiga, menyeimbangkan pembangunan dari barat hingga timur Indonesia.
Pemerintah yakin pembangunan IKN Nusantara akan meningkatkan kontribusi ekonomi di wilayah timur Indonesia. Selama ini dalam 30-40 tahun terakhir, kontribusi terhadap pembangunan Indonesia didominasi wilayah barat, sekitar 50 persen lebih di Jawa, dan 25 persen di Sumatera.
Sedangkan kontribusi wilayah timur hanya 15 persen. Padahal pemerintah menilai potensi ekonominya wilayah timur begitu besar.
"Dalam Visi Indonesia 2045, kontribusi wilayah timur menjadi 25 persen. Kita ciptakan IKN dengan wilayah sekitarnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kita siapkan enam kluster ekonomi dan dua kluster pendukung," ucap dia.
Pihaknya tak menepis adanya tantangan terbesar dalam pembangunan IKN yaitu berupa pendanaan. Pemerintah, sambung Rudy, berkomitmen untuk menggunakan APBN seminimal mungkin untuk membangun infrastruktur dasar.
Dengan demikian, peran swasta akan dimaksimalkan. Dia mencontohkan salah satu bentuk kerja sama potensial dengan swasta adalah pembangunan jalan tol.
Oleh karena itu kata dia, kementerian atau lembaga harus terus berkoordinasi memastikan keberhasilan pembangunan IKN, utamanya dengan menyiapkan peraturan pelaksanaan Undang-undang (UU) IKN.
"Dalam UU IKN pun, ada banyak aturan yang memfasilitasi pembangunan dengan tidak biasa-biasa saja. Nantinya, dalam peraturan pemerintah dan peraturan presiden, akan didetailkan, skema disiapkan agar Otorita Ibu Kota Nusantara bisa bekerja secara agile, tetapi tetap sesuai koridor hukum yang baik," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
KOMPAS.com – Dalam agama Katolik, perkawinan berciri satu untuk selamanya dan tidak terceraikan. Oleh karena itu, umat Katolik tidak bisa bercerai secara agama.
Aturan ini tertuang dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) atau Kan yang disusun dan disahkan oleh gereja, bersifat gerejawi dan mengikat umat Katolik. Dalam hukum gereja ini tidak mengenal adanya perceraian.
Kan. 1141 berbunyi, “Perkawinan ratum dan consummatum tidak dapat diputus oleh kuasa manusiawi manapun dan atas alasan apapun, selain oleh kematian.”
Dalam KHK, ratum merupakan perkawinan sah antara orang-orang yang dibaptis, sementara consummatum adalah persetubuhan yang menyempurnakan perkawinan.
Walaupun perceraian dilarang dalam Gereja Katolik, namun tetap banyak kasus perceraian. Biasanya mereka yang bercerai dan ingin menikah lagi, pindah gereja (Kristen Protestan) agar bisa diakui perceraian dan pernikahannya.
Orang-orang Katolik yang bercerai secara sepihak, dalam agama dianggap masih menikah dengan pasangan sebelumnya. Menurut agama Katolik, perkawinan tersebut tetap tak terceraikan.
Jika orang tersebut menikah lagi di luar gereja maka pernikahan itu dianggap tidak sah di mata agama. Ini dikarenakan umat Katolik harus mendapat izin perceraian dari gereja jika mereka ingin menikah kembali.
Tak hanya itu, orang Katolik yang bercerai juga tidak diizinkan menerima komuni karena telah keluar dari gereja Katolik.
Perceraian Katolik dalam Hukum Positif Indonesia
Meski secara agama perkawinan umat Katolik tidak bisa terceraikan, namun hukum positif Indonesia membolehkan hal ini.
Dalam hukum positif Indonesia, aturan mengenai pernikahan, termasuk perceraian salah satunya dituangkan dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019.
Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah dibuka sejak 14 Februari 2022. Pada hari ini, 29 Maret 2022 pengumuman SNMPTN 2022 sudah bisa diakses.
SNMPTN adalah jalur masuk perguruan tinggi negeri dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi akademik yang dimiliki selama sekolah. Siswa dengan nilai akademik konsisten dan memiliki prestasi lain memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi ini.
Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2022
Dalam prosesnya, SNMPTN 2022 terdiri atas beberapa tahapan. Mengutip dari ltmpt.ac.id, berikut beberapa tahapan pendaftaran SNMPTN 2022.
Pengumaman kuota.
Registrasi akun LTMPT bagi sekolah.
Registrasi akun LTMPT untuk siswa.
Melihat data. LTMPT akan menginformasikan jumlah siswa yng bisa mendaftar SNMPTN bedasarkan akreditasi sekolah.
Sekolah menentukan calon peserta SNMPTN.
Pengisian data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah.
Pendaftaran SNMPTN di portal LTMPT.
Pemilihan perguruan tinggi negeri dan program studi.
Pengunggahan portofolio bagi peserta SNMPTN yang memilih porgram studi bidang seni dan olahraga.
Proses selesi jalur masuk SNMPTN.
Pengumuman SNMPTN.
Proses daftar ulang bagi calon mahasiswa yang diterima program SNMPTN.
Cara Cek Pengumuman SNMPTN
Pengumuman SNMPTN 2022 bisa diakses pukul 15.00 WIB. Adapun cara melihat hasil SNMPTN 2022 melalui link utama atau link mirror:
Advertisement
Buka tautan https://ift.tt/oM5zHqi atau link mirror.
Masuk menggunakan nomor pendaftaran SNMPTN dan tanggal lahir.
Tunggu beberapa saat sampai pengumuman muncul. Jika di terima, biasanya akan muncul infomasi seputar registrasi mahasiswa baru.
Link Mirror untuk Cek Pengumuman SNMPTN
Selain cek pengumuman SNMPTN 2022 melalui tautan utama, ada juga beberapa link mirror yang dapat digunakan untuk melihat pengumuman. Link mirror bisa digunakan untuk saat link utama eror atau down. Berikut beberapa link mirror yang bisa untuk melihat hasil SNMPTN 2022.
Bagi peserta SNMPTN yang tidak lulus seleksi, tak perlu bekecil hati. Pasalnya masih ada jalur seleksi lain yang bisa Anda ikuti. Seleksi tersebut bernama SBMPTN atau seleksi masuk perguruan tinggi melalui tes tertuls.
Pendaftaran SBMPTN 2022 dibuka dari 23 Maret – 15 April 2022. Berikut ini syarat dan tata cara pendaftaran SBMPTN 2022.
Syarat Pendaftaran SBMPTN 2022
Mempunyai akun LTMPT yang telah permanen.
Warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Siswa SMA/sederajat calon lulusan 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik paket C tahun 2022 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2022.
Surat keterangan tersebut harus disertai dengan foto terbaru berwarna, stempel/cap sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah.
Peserta lulusan 2021 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan usia maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2022. Bagi lulusan SMA/sederajat dari louar negeri harus mempunyai iajzah yang telah disetarakan.
Tidak lulus jalur SNMPTN di tahun 2020, 2021, dan 2022.
Peserta yang memilih prodi Saintek akan mengikuti tes TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek.
Peserta yang memilih prodi Soshum maka harus mengikuti tes TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum.
Peserta yang memilih prodi campuran (Soshum dan Saintek), maka akan mengikuti tes TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek, dan TKA Soshum.
Program studi kedokteran dan kedokteran gigi hanya bisa dipilih oleh lulusan SMA/MA jurusan IPA.
Peserta memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak menggangu proses studi.
Bagi keserta yang memilih prodi bidang seni dan olahraga harus mengunggah portofolio.
Untuk peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
Membayar biaya UTBK SMBPN sebesari Rp200.000 untuk kelompok Saintek dan Soshum, sedangkan untuk kelompok campuran harus membayar Rp300.000. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI.
Cara Daftar SBMTPN 2022
Lakukan registrasi akun LTMPT mengggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir di situs portal.ltmpt.ac.id.
Masuk ke akun LTPTM di situs portal.ltmpt.ac.id.
Pilih menu verifikasi dan validasi data untuk mengisi biodata, unggah pas foto, dan verifikasi biodata.
Pilih menu pendaftaran UTBK SBMPTN. Pada menu ini peserta harus melengkapi biodata, memilih program studi, unggah portofolio (jika ada), pilih pusat UTBK PTN, dan mendapatkan slip pembayaran.
Selesaikan pembayaran dalam 1 x 24 jam.
Cetak kartu peserta UTBK SBMPTN.
Ikuti tes seleksi sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tertera di kartu peserta.